0

STANDAR KOMPETENSI GURU

     Dunia pendidikan tentu tidak dapat dilepaskan dari adanya peran seorang guru yang menjadi salah satu elemen penting dalam proses pembelajaran. Secara formal, guru adalah seorang pendidik dan pengajar di sekolah negeri maupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal berstatus sarjana dan telah memiliki ketetapan hukum yang sah sebagai guru berdasarkan undang-undang yang berlaku.
     Untuk menjalankan tugasnya sebagai seorang pendidik dan pengajar, tentunya guru harus memiliki standar kompetensi yang telah ditetapkan berdasarkan undang-undang. Berdasarkan Permendikanas No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, terdapat empat standar kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, yaitu:

0

MENJADI GURU MULTITALENTA

Pendahuluan
Pendidikan merupakan kebutuhan yang mendasar bagi setiap manusia. Sebab, pendidikan dapat menciptakan berbagai kemajuan dan mewarnai peradaban kehidupan manusia. Manusia yang terdidik cenderung memiliki kemampuan dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapi secara rasional, terukur dan sistematis.
Mengacu pada tujuannya, pendidikan diselenggarakan dengan tujuan untuk menciptakan manusia yang berdaya upaya tinggi, kreatif dan inovatif, serta mampu menjawab tantangan dengan baik. Tujuan ini hanya akan tercapai bila pendidikan serta komponen-komponen yang ada di dalamnya tertata dengan rapi.
Salah satu komponen penting dalam dunia pendidikan adalah kehadiran seorang guru. Tapi perlu digarisbawahi bahwa tidak semua guru mampu memberikan hasil yang memuaskan bagi dunia pendidikan. Guru dituntut tidak hanya mampu menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga harus memiliki kemampuan-kemampuan yang lain, yang dengan kemampuan-kemampuan tersebut guru mampu mengatasi berbagai hambatan sekaligus memenuhi kebutuhan siswa.
Pada dasarnya setiap siswa memiliki beragam bentuk kecerdasan, potensi, kemampuan, karakter dan sifat, dimana semua ini tidak bisa diwadahi hanya dengan satu kemampuan guru berupa kemampuan menyampaikan materi saja. Maka dari itu seorang guru hendaknya memiliki beberapa kemampuan diantaranya, yaitu: kemampuan sebagai manajer, kemampuan sebagai kompetitor, kemampuan sebagai hakim, kemampuan sebagai pelatih, kemampuan sebagai orang tua, kemampuan sebagai seorang motivator, kemampuan sebagai seorang desainer, kemampuan memerankan diri sebagai saudara, kemampuan sebagai peneliti dan kemampuan sebagai teman.
Dengan memahami fungsi dan peranan guru yang sebenarnya serta mengetahui kemampuan-kemampuan yang harus ditunjukkan guru dalam mengajar, maka diharapkan kegiatan belajar mengajar  akan menjadi kegiatan yang benar-benar memberi didikan, bimbingan dan pengarahan kepada para siswa. Tidak menjadi ajang transfer ilmu yang kaku dan kurang kreatif.
 
Copyright © ROMY KURNIAWAN'S BLOG